MOROWALI, Sulawesi Tengah - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Morowali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penetapan titik Alat Peraga Kampanye (APK) jadwal kampanye dan pembatasan pengeluaran dana kampanye pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Morowali Tahun 2024.
Kegiatan ini dihadiri Ketua KPU Morowali Adhar bersama jajarannya, Kordiv Bawaslu Elsevin Lansinara, Perwakilan Kodim 1311/Morowali, perwakilan Polres Morowali, LO para Paslon, bertempat di kantor KPU Morowali yang beralamat di komplek KTM Desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Selasa malam (24/09/2024).
Ketua KPU Morowali Adhar mengawali sambutannya mengapresiasi kepada semua pihak khususnya TNI-Polri bahwa pelaksanaan penetapan nomor Paslon yang sebelumnya telah dilaksanakan hingga deklarasi damai bisa berjalan kondusif.
"Atas kerjasama yang baik ini, kegiatan yang sudah terlaksana bisa berjalan dengan baik sehingga dapat melanjutkan kegiatan selanjutnya yakni rapat pembahasan APK termasuk besaran dana kampanye yang akan digunakan 4 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Morowali, " ucapnya membuka kegiatan Rakor tersebut.
Dalam Rakor tersebut disepakati bahwa dana kampanye maksimal sebesar Rp.30.132.950.000, diperuntukkan pembiayaan dana kampanye termasuk didalamnya penayangan iklan Paslon di media online maupun televisi, besaran dana kampanye tersebut disepakati setelah melalui diskusi yang panjang dan alot.
Baca juga:
Teknik Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye
|
Begitupun untuk penentuan titik kampanye, pembahasan berlangsung alot hingga larut malam padahal pelaksanaan rapat telah dimulai sejak siang hari pukul 14:00 WITA.
Hal ini dikarenakan lapangan sepakbola Sangiang Kinambuka, kelurahan Marsaoleh Bungku Tengah, jadi rebutan para LO Paslon sehingga harus dilakukan pencabutan nomor undi untuk menentukan jadwal kampanye masing-masing Paslon.
Di awal sempat tidak akan digunakan kampanye lapangan Sangiang Kinambuka karena terjadinya rebutan tersebut tetapi akhirnya diputuskan tetap digunakan setelah para LO Paslon melakukan komunikasi via telp ke masing masing Paslon.
Ketua KPU Adhar yang menutup kegiatan menyatakan bahwa ini adalah proses demokrasi yang sesungguhnya, sekalipun berjalan cukup alot tetapi pada akhirnya mendapatkan satu keputusan yang telah disepakati bersama LO para Paslon dan seluruh peserta rapat.
"KPU tidak ingin ambil keputusan sendiri terkait hal ini sebagaimana di atur dalam PKPU tetapi semua proses harus berjalan demokratis, Alhamdulillah semua berjalan sesuai harapan, " tutur Adhar.
(PATAR JS)