MOROWALI, Sulawesi Tengah - Pj Bupati Morowali Drs. Yusman Mahbub, M.Si, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Drs.H.Abdul Wahid Hasan, M.Pd sebagai pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, bertempat dihalaman kantor Bupati Morowali, Senin (09/09/2024).
Pelantikan tersebut turut dihadiri Plt Ketua PKK Morowali Ny. Pak Fawakihah Yusman Mahmud, Dandim 1311/Mrw, Wakapolres Morowali, pimpinan Perbankan, perwakilan anggota DPRD Morowali Para Pimpinan OPD, sejumlah Kepala Desa serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya PJ Bupati Usman Mahmud mengungkapkan rasa bangga atas terselenggaranya pelantikan dengan sukses ia juga mengucapkan selamat kepada Abdul Wahid Hasan atas pengangkatan sebagai PBB dan Morowali dan berharap agar tugas serta tanggung jawab yang diemban dapat dilaksanakan dengan baik.
"Selamat kepada Pj Sekda Morowali yang baru saja dilantik, semoga bisa menjalankan tugas dengan baik, selaku Pj Sekda harus tunjukkan kepada seluruh ASN bahwa kita berprestasi begitu juga kepada ketua DWP Morowali Semoga bisa menjalankan programnya dengan baik, " harap Yusman Mahbub.
Pj Bupati Morowali Yusman Mahbub juga menekankan kepada Pj Sekda Morowali maupun seluruh ASN serta honorer dan seluruh aparatur lingkup Pemda Morowali untuk menjaga netralitas jelang Pilkada Morowali.
Baca juga:
Penyusunan RDTR Dorong Pertumbuhan Investasi
|
Yusman Mahbub menyampaikan jangan ada aparatur pemerintah yang terlibat dalam kegiatan politik jelang Pilkada Morowali yang nantinya justru berdampak pada diri sendiri maupun calon itu sendiri yang didukungnya tetapi bekerja ikhlas saja laksanakan tugas sesuai tupoksi masing-masing.
"Saya selaku Pj Bupati Morowali minta kepada Pj Sekda dan seluruh ASN agar menjaga netralitas, tugas kita melayani masyarakat mari bekerja dengan ikhlas. Soal pilihan itu kembali ke hati masing-masing, jangan perlihatkan bentuk dukungannya karena sebagai aparatur pemerintah dilarang ikut terlibat langsung dalam kegiatan politik sesuai aturan yang berlaku, " tegasnya saat di wawancara sejumlah awak media.
(PATAR JS)