Satresnarkoba Polres Morowali Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Desa Laroue, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup 

    Satresnarkoba Polres Morowali Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Desa Laroue, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup 
    Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di tangkap Satresnarkoba Polres Morowali

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - Satuan Reserse Narkoba Polres Morowali Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil mengungkap kasus tindak pidana (TP) narkotika golongan I jenis sabu di Desa Laroue, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Pengungkapan ini dilakukan pada Senin, 20 Januari 2025.

    Kapolres Morowali AKBP Suprianto S.I.K., M.H., Melalui Kasat Narkoba IPTU Komang Darmawa Adi S.H., Menjelaskan bahwa pengungkapan Berawal dari informasi Masyarakat, bahwa di sebuah rumah di Desa Laroue kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Menanggapi laporan tersebut, tim Satresnarkoba bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud.

    Pada saat Polisi tiba di lokasi mendapati seorang pria mencurigakan duduk di depan pintu rumah. Setelah dilakukan pengamanan dan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa lima sachet sabu dengan rincian tiga sachet berukuran sedang dan dua sachet berukuran kecil, dengan Total berat bruto 138, 50 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam, satu buah timbangan digital, sebuah dompet hitam, sejumlah uang tunai, serta alat hisap (bong) beserta pirex.

    Terduga pelaku, pria berinisial JH alias K (36), diduga kuat mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bungku Timur, Narkotika jenis Sabu tersebut diperoleh dari lelaki inisial KL (42), yang berhasil di Ungkap sebelumnya di salah satu kamar Hotel di Desa Ipi Kecamatan Bungku Tengah Kabupaten Morowali, Barang bukti beserta pelaku telah diamankan di Polres Morowali untuk penyelidikan lebih lanjut.

    Pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Dengan Ancaman hukuman pidana penjara maksimal seumur hidup.

    Polres Morowali mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

    morowali
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa 1311-02/BS Kopda Hasmad Cek Harga...

    Artikel Berikutnya

    Perangkat Desa Mohaino Witaponda Dilaporkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Panglima TNI Sambut Kedatangan Kontingen Patriot Indonesia
    Panglima  TNI dan Kapolri Dampingi Presiden RI Hadiri Rapim TNI-Polri 2025
    Kodim 1311/Mrw Peringati Hari Juang TNI AD ke-78, Wujud Penghormatan Perjuangan Pahlawan dan Memperkokoh Kemanunggalan TNI-Rakyat
    Dukung Hanpangan, Danramil 1311-04/Lembo Hadiri Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar di Desa Korobonde
    Babinsa Koramil 1311-08/SJ bersama Bhabinkamtibmas dan Tim Kesehatan Sosialisasikan Kesehatan di SDN Desa Panca Makmur 
    Dukung Peningkatan Ekonomi Lokal, Babinsa Koramil 1311-02/BS Kopka Dasaruddin Temui Para Pelaku Usaha Kecil
    Laksanakan Tugas Pembinaan Teritorial, Babinsa Koramil 1311-02/BS Kopda I Putu Arya Pererat Hubungan dengan Masyarakat Desa Po'o
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Serma Semri Linome Turun Langsung Lakukan Perbaikan Jalan Rusak di Jl Poros Desa Fatufia
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Kopda Andi Taslim Bina Hubungan Harmonis dengan Masyarakat Desa Poara
    Peringati Bulan K3 Nasional 2025, Sembilan Perusahaan Industri se-Sulteng Ikut Apel Akbar di Kawasan IMIP
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Kopda Hasri Komsos dengan Masyarakat Desa Pungkeu
    Dukung Peningkatan Ekonomi Lokal, Babinsa Koramil 1311-02/BS Kopka Dasaruddin Temui Para Pelaku Usaha Kecil
    Dandim 1311/Mrw Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Dirangkaikan Penyerahan SK PPPK di Morowali 
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Serma Muh Arifin Komsos dengan Cara Datangi Rumah Warga di Desa Tangofa
    Dokpol Biddokkes Polda Sulteng Bagikan Tips Jaga Kesehatan Personil Jelang Pengamanan TPS Pemilu 2024
    Kemenkomarves Gandeng IMIP Perkuat Hilirisasi Nikel di Indonesia
    Tingkatkan Sinergitas, Babinsa Koramil 1311-02/BS Kopda Hasri Anjangsana dan Komsos di Desa Pungkeu

    Ikuti Kami